![]() |
Foto Ilustrasi Para Petani (Dok.JurnalMediaNusa/Er) |
Ngawi (JurnalMediaNusa) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja di wilayahnya dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,75 miliar untuk program jaminan sosial. Langkah ini dipandang sebagai upaya konkret untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerja, terutama di sektor informal yang selama ini rentan terhadap risiko sosial dan ekonomi.
Dana tersebut rencananya akan dialokasikan untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, seperti petani, buruh tani, nelayan, pedagang kecil, dan pekerja informal lainnya yang belum terjangkau oleh program jaminan sosial formal. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja tersebut akan mendapatkan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.
Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, dalam keterangannya menyampaikan bahwa alokasi anggaran ini merupakan wujud perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan para pekerja yang menjadi tulang punggung perekonomian Ngawi. "Kami menyadari bahwa pekerja, terutama di sektor informal, memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian daerah. Oleh karena itu, kami berupaya memberikan perlindungan sosial yang memadai agar mereka dapat bekerja dengan tenang dan produktif," ujar Bupati Ony, Kamis (16/05/2024).
Lebih lanjut, Bupati Ony menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan perusahaan-perusahaan di Ngawi untuk memperluas cakupan jaminan sosial. Ia mengimbau perusahaan-perusahaan untuk turut serta dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan membantu pekerja rentan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Bidang Tenaga Kerja DPPTK Ngawi Supriyadi menyatakan anggaran ini naik signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya Rp1 miliar, dan ditargetkan mampu menyasar lebih dari 13 ribu peserta.
“ Tahun 2024 lalu sekitar Rp. 1 miliar, tahun 2025 menjadi 1,75 miliar untuk penjaminan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan nilai 1,75 miliar sekitar 13.719.000 penerima,” ujar Supriyadi (24/04/2025)
Sasaran program mencakup buruh dan karyawan industri tembakau, petani dan buruh tani cengkeh, serta masyarakat miskin.Supriyadi, menyebut peningkatan ini sejalan dengan regulasi baru Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 72 yang memperluas cakupan peserta.
“ Peserta sesuai dengan regulasi baru, PMK 72 ada perubahan regulasi. Ada tambahan masyarakat dan petani cengkeh,” ujarnyaAlokasi anggaran Rp1,75 miliar untuk jaminan sosial pekerja ini disambut baik oleh kalangan pekerja di Ngawi.
Supriyanto, seorang petani asal Kecamatan Kendal, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemkab Ngawi atas perhatian yang diberikan.
"Kami sangat terbantu dengan adanya program ini. Dulu, kami khawatir jika terjadi kecelakaan saat bekerja. Sekarang, kami merasa lebih aman karena sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Supriyanto.
Diharapkan, langkah Pemkab Ngawi ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia untuk lebih peduli terhadap kesejahteraan para pekerja, khususnya di sektor informal. Dengan perlindungan sosial yang memadai, para pekerja dapat berkontribusi secara optimal dalam pembangunan daerah dan nasional. (Er)
0 Komentar