Nekat Beredar di Ngawi, Satresnarkoba Ringkus Pengedar

Foto Barang Bukti Penangkapan Satresnarkoba Polres Ngawi (Dok.JurnalMediaNgawi/Er)

Ngawi; JurnalMediaNusa - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ngawi berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Kabupaten Ngawi.  Seperti halnya kemarin petugas mengamankan Kukuh Cahyono alias Lingling, warga Desa Tepas, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi. Penangkapan dilakukan di jalan Supriyadi, tepatnya di depan kantor Kecamatan Ngawi. 
“ Penangkapan ini sebagai hasil kerjasama warga dan petugas dalam memutus rantai peredaran narkoba,” ungkap Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon. Selasa (22/04/2025).

Kapolres Ngawi, yang belum sepekan ini menerima serah jabatan sebagai orang nomer satu di korps seragam coklat ini mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari hasil pengembangan kasus pelaku pemakai sebelumnya yang sudah ditangkap oleh tim satnarkoba.  Mendasar hal tersebut petugas dengan mengantongi surat perintah tugas mendapati pelaku yang tengah melintas di jalan Supriyadi. Tidak ingin kecolongan petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap tubuh serta pakaian tersangka. Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. 

“ Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya
Tersangka yang berprofesi sebagai wiraswasta ini, saat ditangkap, juga membawa beberapa barang bukti lainnya, antara lain: 1 (satu) buah tas warna hitam merek MADA yang berisi diduga Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Sabu Dengan Berat Bruto ± 11,27 (sebelas koma dua puluh tujuh) gram yang terbagi menjadi 24 potong sedotan warga putih, 1 (satu) buah bekas rokok Surya, 1 (satu) buah paku, uang tunai Rp. 200.000,-, 1 (satu) unit handphone merk Vivo, serta 1 (satu) unit sepeda motor Satria dengan nomor polisi B 4351 TNF beserta kunci sepeda motor.
Kapolres Ngawi mengapresiasi kinerja Satresnarkoba dalam mengungkap kasus ini dan menegaskan komitmen Polres Ngawi untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas peredaran narkoba di Ngawi. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku untuk menciptakan Ngawi yang bersih dari narkoba," tegas Kapolres Ngawi.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba karena dapat merusak masa depan dan kesehatan. Polres Ngawi juga membuka layanan rehabilitasi bagi para pecandu narkoba yang ingin sembuh.(Er)






0 Komentar