Kursi Baru di Parlemen Ngawi: PAW Anggota DPRD Resmi Dilantik

 Peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD masa jabatan 2024-2029
(Dok.JurnalMediaNgawi/Saa)

Ngawi; JurnalMediaNusa - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi menggelar rapat paripurna, Rabu, (23/04/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Ngawi. 

Rapat paripurna ini membahas peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD masa jabatan 2024-2029.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko dihadiri langsung oleh Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono dan Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko beserta jajaran Forkopimda.

Dikegiatan ini, dilakukan peresmian pemberhentian anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Sigit Sudaryadi sekaligus pengangkatan Andri Ragil Lestari sebagai pengganti antar waktu untuk sisa masa jabatan periode 2024-2029.

Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono mengatakan, pengangkatan ini diharapkan mampu menjaga kesinambungan dan keberlanjutan tugas legislatif di Kabupaten Ngawi. 

"Anggota yang baru dilantik diharapkan dapat segera beradaptasi dan melanjutkan tugas serta tanggung jawabnya demi kepentingan masyarakat,"ungkap Bupati Ony.

Dalam hal ini, juga diingatkan bahwa DPRD memiliki peran krusial dalam pembangunan daerah.  Maka dari itu, diharapkan semua anggota DPRD dapat bekerja sama dengan baik dalam merumuskan kebijakan yang pro rakyat dan berkontribusi pada pembangunan daerah.

Acara rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen resmi kepada anggota DPRD yang baru dilantik, dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai kenang-kenangan.

Dengan dilantiknya anggota DPRD baru ini, diharapkan akan membawa semangat baru dalam mewujudkan program-program yang menguntungkan masyarakat Ngawi, serta memberi kontribusi positif bagi kemajuan daerah. (Saa)

0 Komentar