Desa Pitu : Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Dan Fokus pada Efisiensi dan Skala Prioritas

Kantor Desa Pitu (Dok.JurnalMediaNusa/Wid)

Ngawi; JurnalMediaNusa - Pemerintah Desa Pitu, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik sebagai wujud akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan desa, seperti yang disampaikan Kepala Desa Pitu, Rasmiati, Senin (21/04/2025 ) di Kantor Desa Pitu.

Kepala Desa Pitu, Rasmiati
Kepala Desa Pitu, Rasmiati
 (Dok.JurnalMediaNusa/Wid)
Menurut Rasmiati hal ini sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan  pemerintah. 
"Mengencangkan ikat pinggang berarti menghemat pengeluaran secara ketat dan menjalani hidup lebih sederhana di tengah kondisi ekonomi yang menantang,” tandasnya. 
Tidak hanya itu, Rasmiati menjelaskan kebijakan pemerintah untuk efisiensi anggaran menuntut desa untuk cermat memilah dan memilih kegiatan berdasarkan skala prioritas.
Selain efisiensi anggaran, Pemdes Pitu juga mengedepankan transparansi, dengan menginformasikan hasil musyawarah desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 kepada masyarakat melalui pemasangan baliho di tempat strategis yang mudah diakses masyarakat.

Media Informasi Desa Pitu
(Dok.JurnalMediaNusa/Wid)

"Transparansi publik bertujuan memastikan akuntabilitas, mencegah korupsi, serta meningkatkan partisipasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” lanjutnya. 
Sementara, terkait realisasi pembangunan, Rasmiati menjelaskan bahwa Desa Pitu telah menyelesaikan beberapa program infrastruktur yang didanai dari Dana Desa (DD) tahun 2025, diantaranya pavingisasi jalan di Dusun Watugudel RT 005 RW 004, pembangunan drainase di Dusun Ngambong RT 001 RW 002, pavingisasi jalan di Dusun Pelemsili RT 005 RW 003, “Adapun untuk kegiatan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, pavingisasi halaman Pasar Desa di Dusun Pitu RT 005 RW 001, pavingisasi jalan di Dusun Pitu RT 001 RW 001 dan pembangunan lapangan voli di Gedung Olahraga (GOR) Dusun Ngambong RT 005 RW 002,” terangnya. 
Kali ini, Rasmiati juga menekankan bahwa pelaksanaan program pembangunan disesuaikan dengan kemampuan anggaran. “Jika anggaran untuk suatu kegiatan mencukupi, maka segera kita kerjakan. Namun bila belum cukup, kekurangannya akan dilanjutkan pada tahun berikutnya,” tuturnya. 

Dikesempatan ini, Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Pitu, Suharto juga menceritakan bahwa desanya mendapat kepercayaan Pemerintah untuk mendirikan Koperasi Merah Putih, program yang diharapkan mampu mendorong perekonomian desa melalui penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat.
"Kami siap melaksanakan amanah ini dan saat ini tengah mempersiapkan langkah-langkah untuk pembentukan koperasi,” katanya. 
Dengan semangat transparansi, efisiensi, dan pembangunan berkelanjutan, Pemerintah Desa Pitu berharap dapat terus meningkatkan kesejahteraan dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah desa. (Wid)

0 Komentar